Bawa Busur, Pemuda Ini Diamankan Polsek Panakkukang
Makassar, Gosulsel.com – Kedapatan membawa busur, Muhammad rijal pemuda 17 tahun ini harus berurusan dengan polisis. Muhammad Rijal diamankan Resmob Polsek Panakkukang di Jalan Toddopuli, Senin (13/8/2018).
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat anggota Resmob Polsek Panakkukang di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melaksanakan Patroli/Hunting Antisipasi 3 C (Curat,Curas,Curanmor) dan Kejahatan Jalanan di wilayah Panakukkang dan mendapat laopran warga.
“Saat anggota melintas di Jalan Toddopuli mereka menerima laporan warga Toddopuli via telepon bahwa adanya seseorang yang diduga membawa senjata tajam di Jalan Toddopuli,” katanya.
Menanggapi laporan warga tersebut Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang memimpin patroli langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian menghapiri pelaku dan melakukan penggeledahan yang diduga membawa senjata tajam.
Dari hasil penggeledahan tersebut, anggota Resmob Polsek Panakkukang menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 buah anak busur panah dan 1 buah ketapel.
Sementara itu, dari hasil introgasi, Muhammad Rijal (17) mengakui bahwa benar senjata tajam jenis busur adalah miliknya yang disimpan di dalam tas untuk menjaga diri karena pelaku sering terlibat tauran atau perkelahian sesama anak jalanan.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti saat ini diamankan Kepolsek Panakkukang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Ananda Fauzi Harahap.(*)