Pemprov & Kanwil Kemenhumkam Buat MoU, Ini yang Akan Dikerjasamakan

Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:42 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,Gosulsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenhumkam) Sulsel akan melakukan kerjasama. Kerjasama ini akan dimulai dengan melakukan penandatanganan MoU, Jumat (17/8/2018) bersamaan penyerahan remisi bagi narapidana. 

Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono mengatakan ada masalah yang dihadapi pihak  Lapas Wanita Sungguminasa. Terutama penanganan narapidana yang hamil dan akan melahirkan. 

pt-vale-indonesia

“Memang tidak mudah menangani wanita, ada yang berat, seperti yang hamil dan harus melahirkan. Sementara pihak Kanwil Kemenhumkam tidak tersedia anggaran khusus untuk tahanan yang melahirkan dan tidak memiliki keluarga,” kata Sumarsono, usai menerima Kepala Kanwil Kemenhumkam Sulsel, Imam Suyudi di Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (14/8/2018).

Sumarsono menyebutkan pihaknya akan menyiapkan layanan persalinan bagi napi. Ini akan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada di Pemprov, seperti beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Ibu dan Anak Pertiwi. 

“Lapas punya masalah tidak ada fasilitas, kita punya dan asa anggaran bantuan. Makanya kita hubungkan lewat MoU, kita Gagas hari ini. Ini model pertama di Indonesia bisa jadi pilot project. Jika dilaporkan ke Menteri dan diterapkan di seluruh Indonesia,” jelasnya. 

Tak hanya soal persalinan, Pemprov dan Kanwil Kemenhumkam Sulsel juga akan melakukan kerjasama untuk identitas narapidana. Apalagi banyak narapidana yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP). 

“Sekarang kita mau lakukan identifikasi kembali dengan kerjasama Pemprov dan Kanwil untuk memperjelas identitas mereka. Karena napi tidak menghilangkan hak mereka sebagai warga, tetap warga indonesia,” lanjutnya. 

Perekaman dan pencetakan eKTP sangat penting bagi narapidana agar mereka bisa menyalurkan hak pilih dalam Pilpres dan Pileg 2019. Nantinya akan dilakukan layanan mobile dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ke setiap Lapas yang ada di Sulsel. 

Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulsel, Sukarniaty Kondolele menambahkan saat ini pihak Lapas tengah melakukan pendataan jumlah napi yang belum memiliki eKTP. 

“Banyak diantara mereka yang tidak memiliki identitas. Di Rutan kelas 1 Makassar dari 1.995 narapidana baru 180 lebih yang punya eKTP. Nanti kalau sudah ada datanya, kami akan melakukan perekaman dan pencetakan eKTP,” tambahnya.

Berdasarkan data Sistem Database Permasyarakatan Ditjenpas Kemenhumkam, jumlah tahanan dan narapidana di Sulsel mencapai 9.799 orang. Ini tersebar di 24 Rutan dan Lapas yang ada di Sulsel. (*) 


BACA JUGA