#DAERAH
Dewan Tunda Bahas Usulan Perubahan Draft RPJMD Pemkab Bulukumba
Bulukumba, GoSulsel.Com – Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, menyatakan menunda usulan rencana pemerintah kabupaten Bulukumba untuk merubah draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
Menurut Hamzah, penundaan RPJMD di lakukan DPRD guna mengefisienkan anggaran daerah. Sebab nantinya akan kembali dirubah pasca pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan.
“Kami tidak mau kerja dua kali mengingat tinggal beberapa bulan lagi pasti akan dilakuka perubahan karena akan menyesuaikan program Provinsi Sulsel setelah Gubernur baru dilantik,,” kata politisi Golkar dua periode ini, Minggu (19/8).
Penundaan itu dilakukan, kata Hamzah, semata-mata mentaati aturan sesuai UU nomor 25 tahun 2010 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Bulukumba, Ali Saleng, menyatakan perubahan RPJMD sangat penting dilakukan. Jika tidak, maka akan mengikuti perencanaan sebelumnya yang dinilai akan berdampak pada pendapatan daerah.
“Kelembagaan kita masih menggunakan pola lama. Sehingga dikhawatirkan bila tidak segera disesuaikan akan dapat mempengaruhi pencapaian target pendapatan daerah,” kata Ali Saleng.
Meski begitu, penolakan atau penundaan sementara perubahan RPJMD oleh dewan, dinilai wajar karena sambil menunggu program dari Pemprov Sulsel, agar lebih selaras dengan program daerah.(*)