Bapenda Sulsel Sosialisasikan Penurunan BBNKB di Barru

Senin, 20 Agustus 2018 | 16:56 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Barru, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Barru menggelar sosialisasi pajak daerah, Senin (20/8), di Aula STIA Al Ghazali Barru.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Pemprov Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra SH MH tampil sebagai pemateri dalam sosialisasi yang dipandu Kepala UPT Pendapatan Wilayah Barru, Yustiaty Yusuf.

pt-vale-indonesia

Kanit Regident Polres Barru Iptu Yuntung Tangkelangi SH dan Reza Septiandi SE juga hadir untuk memberikan pemahaman kepada pelanggan samsat di Barru.

Sosialisasi ini dihadiri seratusan peserta yang merupakan komunitas pemilik kendaraan, ASN Pemkab Barru, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan sejumlah pelanggan Samsat di Barru.

Dihadapan peserta, Redindo, sapaannya, mengaku kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara berkesinambungan guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat agar sadar dan sukarela membayar pajak. Juga untuk memberikan pemahaman kepada pelanggan samsat terkait pajak yang dikelola UPT Barru dan pajak yang dikelola Pemkab Barru.

“Saya berharap dengan sosialisasi ini masyarakat wajib pajak dengan sukarela membayar pajaknya apakah itu pakak daerah maupun pajak negara,” katanya.

Saat ini, Bapenda Sulsel telah melakukan banyak terobosan untuk memanjakan pelanggan samsat dengan membuka samsat keliling, samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan pajak door to door, dan masih banyak lagi.

“Sudah tidak ada alasan lagi para wajib pajak untuk menunda-nunda membayar pajaknya,” katanya didampingi Kepala UPT Pendapatan Wilayah Barru.

Selain itu, Yustiaty Yusuf juga menambahkan adanya perubahan tarif baru pembayaran bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari 12,5 persen menjadi 10 persen.

“Sesuai Perda No 10 tahun 2010 Pasal 22 ditetapkan bahwa tariff BBNKB turun dari 12,5 persen menjadi 10 persen. Hal ini diatur dalam Perda No 8 tahun 2017,” katanya.

Dengan penurunan tersebut, harga kendaraan baru di Jakarta dan di Makassar sudah sama. Sehingga ia berharapa masyarakat Sulsel tidak lagi membeli kendaraa di luara Sulsel.(*)


BACA JUGA