Pemkab Sidrap Akan Terima DBH Rp 26,4 M

Selasa, 21 Agustus 2018 | 00:59 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Sidrap, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sidrap kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menggelar sosialisasi pajak kendaraan di Hotel Grand Sidny Sidrap, Senin (20/8/2018).

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra, SH, MH,. yang membuka sekaligus membawakan materi sosialisasi mengatakan, sosialisasi pajak daerah ini digelar untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman mengenai pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Sidrap.

pt-vale-indonesia

Meski pajak yang dikelola Bapenda Sulsel dan Pemkab Sidrap berbeda, Redindo, sapaannya, menegaskan, pajak tersebut akan dikembalikan untuk masyarakat Sidrap dalam bentuk pembangunan dan membiayai program pemerintah.

“Saya berharap aparat pemerintah mulai dari kecamatan hingga desa dan kelurahan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pajak yang dikelola provinsi terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak Rokok.

Meski dikelola provinsi, Pemerintah Kabupaten Sidrap tetap mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH). Untuk pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dialokasikan sebesar 30 persen untuk kabupaten atau kota.

Dana Bagi Hasil yang bersumber dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok juga dialokasikan sebesar 70 persen untuk Kabupaten atau Kota. Sementara DBH Pajak Air Permukaan dialokasikan sebesar 80 persen untuk Kabupaten atau Kota.

Hingga Juni 2018 Pemkab Sidrap akan menerima DBH sebesar Rp 26,4 miliar yang berasal dari pajak yang dikelola UPT Sidrap.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sidrap Fitri Ari Utami menambahkan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelanggan samsat untuk membayar pajak daerah.

Sosialisasi yang dihadiri seratusan orang ini juga menampilkan Kanit Laka Polres Sidrap Iptu Zakaria, Fitri Yani dari Bank Sulsel dan Budi Kurniawan dari Jasa Raharja.(*)


BACA JUGA