Suasana Idul Adha, Samsat Makassar Raup Rp 61 Juta PKB

Kamis, 23 Agustus 2018 | 22:31 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II menggelar penertiban kendaraan di Jalan Boulevard Makassar, Kamis (23/8/2018). Dalam penertiban yang berlangsung sehari setelah Idul Adha, petugas menjaring 41 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.

Sebanyak 41 unit kendaraan ini terdiri dari 21 unit kendaraan roda dua, dan 20 unit kendaraan roda empat. “Yang membayar pajak kendaraan bermotor di tempat sebanyak 33 unit yang terdiri dari 19 unit kendaraan roda dua dan sebanyak 14 unit kendaraan roda empat,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah II Makassar Utara, Nurlina.

pt-vale-indonesia

Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor yang masuk ke kas daerah sebanyak Rp 61.041.800.

“Penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu,” kata Lina.

“Penertiban tersebut juga didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Makassar, dan seluruh staf Samsat Makassar II, “kata Kasi Pendataan UPT Makassar II Utara Nurfiany S. STP, M.Si.(*)


BACA JUGA