Hadiri Sosialisasi Pajak, Hoist Bachtiar Minta Warga Selayar Taat Pajak

Senin, 27 Agustus 2018 | 12:08 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Selayar, Gosulsel.com – Anggota DPRD Sulsel Hoist Bachtiar meminta pelanggan samsat di Kabupaten Selayar taat pajak dengan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu. Hal tersebut dikatakan Hoist saat menjadi pembicara pada sosialisasi pajak kendaraan di Reyhan Square, Benteng, Selayar, Senin (27/8/2018).

Menurutnya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dinikmati masyarakat Selayar dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pemabangunan lainnya.

pt-vale-indonesia

Hoist Bachtiar juga menambahkan meski PKB dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Selayar Bapenda Provinsi Sulsel, warga Selayar tetap akan menikmatinya karena Pemkab Selayar akan menerima dana bagi hasil (DBH).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pelaporan H. Reza Faizal Saleh, M.Si yang mewakili Kepala Bapenda Sulsel Drs H. Tautoto TR, M.Si. yang membuka acara tersebut mengatakan bahwa sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada warga Selayar terkait pajak yang di kelola Bapenda Sulsel dan Pemkab Selayar.

“Pajak yang dikelola Bapenda Provinsi Sulsel adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok,” jelasnya kepada seratusan peserta.

Sedangkan pajak yang dikelola Pemkab Selayar berdasarkan UU nomor 28 tahun 2009 adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, PBB, pajak sarang burung walet, dan bea pengolahan hak atas tanah dan bangunan.(*)


BACA JUGA