Hingga Juni Pemkab Selayar Terima DBH Rp 14,1 Miliar dari Bapenda Sulsel

Senin, 27 Agustus 2018 | 21:58 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Selayar, Gosulsel.com – Mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pelaporan H. Reza Faizal Saleh, M.Si, membuka sekaligus membawakan materi sosialisasi pajak di Reyhan Square, Benteng, Selayar, Senin (27/8/2018).

Di hadapan seratusan peserta sosialisasi, Reza menngukapkan bahwa jumlah dana bagi hasil (DBH) yang akan diterimah pemerintah kabupaten Selayar dari Bapenda Sulsel sebesar Rp. 14,1 milyar.

pt-vale-indonesia

“Hingga Juni 2018 Bapenda Sulsel akan memberikan DBH pada Pemkab Selayar sebesar Rp 14,1 miliar dari lima pajak tersebut,” ungkap Reza.

Lanjut Reza, DBH tersebut di peroleh dari lima jenis pajak yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Selayar Bapenda Sulsel.

Kelima pajak tersebut adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.

Selain itu, Reza juga meminta kepada para pelanggan samsat untuk taat membayar pajak, agar tidak terkena denda 2 persen perbulan. “Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dinikmati masyarakat Selayar dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pemabangunan lainnya,” tambahnya.(*)


BACA JUGA