
Jaring 52 Kendaraan, UPT Pendapatan Makassar II Raup Rp 43 Juta PKB
Makassar,Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makasar II atau Samsat Sudiang menggelar penertiban kendaraan tak bayar pajak di Jalan Boulevard Makassar, Senin (27/8/2018).
Penertiban tersebut dipimpin langusjng oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Nurlina. Nurlina mengatkan dalam penertiban terbut pihaknya berhasil menjaring 52 unit kendaraan yang belum bayar pajak.

“Sebanyak 52 unit kendaraan terjaring dalan penertiban tersebut. Yang terdiri dari roda dua 18 Unit dan roda empat 34 Unit,” katanya.
Sementara itu, lanjut Nurlina, sebangak 37 unit kendaran yang terdiri dari roda dua 26 Unit dan roda empat 11 Unit memilih membayar pajak di tempat dengan pemasukan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 43.128.800.
“Sebanyak 37 unit kendaraan membayar di tempat. dan selebihnya yang tidak membayar kami serahkan ke kepolisian untuk di kenakan tilang,” lanjutnya.
Selain itu, penertiban tersebut didukung oleh Personel Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Samsat Makasssar II, Kepala Seksi (Kasi) Pendapatan Makassar II dan seluruh staf UPT Pendapatan Wilayah Makassar II.(*)