Ingatkan Warga, Samsat Enrekang Penertiban, Jaring 15 Kendaraan Tunggak Pajak

Kamis, 30 Agustus 2018 | 19:48 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Enrekang, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Enrekang menggelar penertiban kendaraan di Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Kamis (30/8/2018).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Enrekang Rusmin mengatakan penertiban kendaraan dilakukan untuk mengingatkan pelanggan samsat di Enrekang agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.

pt-vale-indonesia

“Biasanya mereka sibuk sehingga lupa membayar pajak kendaraannya. Kami sengaja menggelar penertiban ini untuk mengingatkan kepada pelanggan samsat agar membayar pajak kendaraan,” ujar Rusmin.

Dalam penertiban tersebut pihaknya berhasil menjaring 15 unit kendaraan. Dan sebanyak tiga unit roda dua membayar di tempat senilai Rp 1.305.000 dan satu unit kendaraan roda sempat sebesar Rp 2.187.150.

Sementara itu, kendaraan yang tidak membayar pajak di tempat, akan diserahkan ke kepolisian untuk dikenakan tilang.(*)


BACA JUGA