DPRD Desak Pemkot Makassar Tak Persulit Pelayanan Ambulance Gratis

Jumat, 31 Agustus 2018 | 17:04 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Andi Frandi - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menanyakan soal keluhan banyaknya keluhan Pungutan Liar (Pungli) jasa ambulance gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Dewa menanyakan langsung ke Dinas Kebersihan dan Dinas Lingkungan Hidup yang menjadi penanggung jawab.

Hal itu terjadi pada Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Komisi C DPRD Makassar, Jalan AP. Pettarani, Makassar, Jumat (31/8/2018).

pt-vale-indonesia

“Jadi kita, dibawah keluahan dari masyarakat mekanisme untuk penggunaan ambulance gratis, itu semakin terasa sulit, khususnya administrasi,” kata anggota Komisi C DPRD Makassar, Irwan.ST.

Dia mengatakan, penjelasan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup terkendala pada wilayah administrasi. Pasalnya ada keharusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan untuk melakukan pelaporan pertanggungjawaban.

Akan tetapi, pada prinsipnya dewan meminta kepada OPD penanggungjawab untuk mengutamakan aspek pelayanan.

“Tapi prinsipnya kita di komisi meminta bahwa aspek pelayananya diutamakan sekalipun administrasi pertanggungjawaban itu lebih penting. Kita meminta untuk membuat pola kerja, bahwa kelengkapan administrasi itu belakangan,” ujarnya.

“Karena umumnya orang berduka memakai jaza ini. Biasanya tidak lagi konsen dan fokus mengurus itu,” tandasnya.(*) 


BACA JUGA