Pj Gubernur Sulsel Imbau PNS Tak Gunakan LPG 3KG

Sabtu, 01 September 2018 | 09:53 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pejabat (Pj) Gubernur Sulsel, Sony Sumarsono menghimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Provinsi Sulawesi Selatan hingga Kabupaten/Kota untuk tidak menggunakan Gas LPG 3 KG.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Otonomi Daerah ini saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, kemarin.

Alasannya tegas, yaitu LPG 3 KG bersubsidi itu diperuntuhkan untuk masyarakat miskin. Bahkan dalam tabung melon ini sangat jelas tertulis hanya untuk masyarakat miskin.

“Karena itu sifatnya himbauan, dan Gubernur telah melakukan, memberikan himbauan terus seluruh PNS dilarang menggunakan gas 3 KG. Kira-kira itu intinya,” tegas Sony.

Sayangnya, yang disampaikan Sony hanya sekedar himbauan, tidak ada sanksi tegas bagi ASN yang tetap menggunakan LPG 3 KG. 

“Namanya himbauan, yah (sanksi) sosial saja, masa karena kalau ada Pegawai Negeri kan malu. Itu jatahnya orang miskin, masa dia pake yang itu,” ujarnya.

Termasuk industri menengah keatas, Sony melarang tegas untuk menggunakan LPG 3 KG. Misalnya, industri rumah makan dan industri laundry.

“Itu termasuk, jadi industri-industri yang besar itu termasuk membuat komplok, itu sahurnya tidak memakai LPG 3 KG,” papar dia.

Beberapa kali diulang bahwa, kelangkaan tabung gas melon sangat berdampak bagi masyarakat miskin. Sehingga, meskipun tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi, tapi Pemprov Sulsel tetap meminta semua pengguna tertib.

“Kewenangan kita bagaimana menjamin ini semuanya bisa tertib, distribusi hanya menghimbau di level kewenangan Pemprov, yaitu semua PNS di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan dan termasuk daerah Kabupaten/Kota hingga desa. Dihimbau yang merasa tidak miskin, jangan mengabil gas 3 KG. Itu aja intinya,” tandasnya.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA