Cegah Perilaku Koruptif, Pemkab Gowa Gandeng Kejari Awasi Proses Pembangunan

Rabu, 12 September 2018 | 15:19 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Ryan Saputra - Gosulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah pemerintahan. Mulai dari tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga desa, pihaknya meminta pengawasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama atau penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Implementasi dari kerja sama ini yaitu, ke depan seluruh program-program pembangunan daerah akan diawasi secara ketat.

pt-vale-indonesia

“Bentuk pengawasan yang dilakukan mulai dari perencanaan, anggaran, hingga pelaksanaannya. Sehingga seluruh target program pemerintah daerah dapat berjalan dengan lancar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya usai mengikuti penandatangan kerja sama, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rabu (12/9).

Keterlibatan pengawasan Kejari Gowa dalam hal ini juga tentunya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh unsur SKPD dalam menjalankan program-program pembangunan mereka. Apalagi pengawalan ini didukung Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Kita akan lebih lepas bekerja, tidak terbebani dan juga tidak takut dalam mengambil keputusan karena kita sudah punya perlindungan hukum dari kejaksaan yang akan terlibat sebagai pengacara tata negara,” terang Adnan.

Tak hanya itu, implementasi pengawasan juga dilakukan hingga ke ranah desa. Olehnya ke depan seluruh calon kepala desa (Cakades) atau 64 desa yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan dikumpulkan dan diberikan arahan terkait sistem kerja sama ini.

Halaman:

BACA JUGA