Kasi Intel Kejari Bantaeng Kaget Ada Pencairan Proyek Lapangan Futsal Rp172 Juta

Rabu, 12 September 2018 | 17:38 Wita - Editor: Baharuddin - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

Bantaeng, GoSulsel.Com – Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng kaget mendengar adanya pencairan proyek lapangan Futsal senilai Rp172 juta pada 2017.

“Kami kaget kalau ada pencairan anggaran proyek futsal pada 2017 senilai Rp172 juta. Jika faktanya seperti itu, makanya kami akan melakukan cross chek terkait laporan,” ungkap Kasi Intel, Rabu (12/9/2018).

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan masih didasarkan Laporan Hasil Pemeriksaa (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan itu disebutkan hanya dua kali pencairan. Namun jika belakangan terjadi pencairan, itu tidak terdapat di LHP sehingga penyelidikan akan ditingkatkan.

Budi Setyawan mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat perintah pasca mutasi pejabat Kasi Intel beberapa waktu lalu. Budi Setyawan, memastikan memanggil kembali beberapa saksi untuk melengkapi hasil pemerikaaan sebelumnya yang masih dirasa kurang.

Dia juga mengakui, Kejari Bantaeng baru saja melakukan ekspose terkait kasus ini. Alhasil, tim diberikan waktu sekitar satu bulan untuk melengkapi pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari sejumlah saksi yang pernah diperiksa.

“Kami diberikan waktu untuk melakukan pulbaket guna melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya. Diperkirakan pertengahan Oktober 2018, tim sudah memperoleh perkembangan pemeriksaan,” jelas Budi yang belum sebulan bertugas.

Sekedar Informasi, Kasus proyek lapangan futsal tersebut diselidiki Kejari Bantaeng setelah dilaporkan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bantaeng.

Sesuai Berita Acara Penjelasan Pelelangan (BAPP) proyek tersebut menelan anggaran Rp500 juta bersumber dari APBD Bantaeng tahun anggaaran 2017 dengan jangka waktu penyelesaian pekerjaan selama 150 hari. Namun sampai sekarang tak kunjung rampung. Kondisi proyek saat ini, hanya terlihat berdiri pondasi bangunan.

Kejari Bantaeng juga telah memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olaraga (Dispora) Syahrul Bayan, termasuk kontaraktor pembangunan Lapangan Futsal. (*)


BACA JUGA