37 Pencuri Diamankan Polisi saat Operasi Sikat Lipu 2018 di Gowa
Gowa,Gosulsel.com – Sebanyak 37 pelaku pencurian berhasil dibekuk Polres Gowa, dalam Operasi Sikat Lipu 2018 selama kurun waktu 20 hari yakni sejak 29 Agustus hingga 17 September 2018 lalu.
Hasil ungkap tersebut dipaparkan langsung Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, bersama para Forkopimda Gowa yang turut serta saat menggelar Press Conference di pelataran Museum Balla Lompoa, Rabu (19/09) pukul 09.30 wita.
Adapun 37 tersangka yang berhasil ditangkap terdiri dari 8 pelaku curas, 12 pelaku curat, 3 pelaku curanmor, dan 14 pelaku penadahan.
“3 diantara para pelaku merupakan seorang wanita,” terang Shinto Silitonga.
Berbagai barang bukti pun berhasil disita oleh petugas dari tangan para pelaku diantaranya 43 unit R2 berbagai merk, 25 unit hp berbagai merk, 14 bilah sajam badik, sangkur dan busur, 2 unit kunci T, 1 unit laptop, 1 unit mesin pemotong, 1 unit ketapel, dan 1 unit DVD.
“Ini adalah salah satu operasi kepolisian dengan tujuan untuk menciptakan kondisi Gowa yang aman dari kejahatan jalanan dalam menyambut tahapan Pemilu 2019,” ucap Akbp Shinto Silitonga.
Para pelaku pun kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas, Pasal 363 KUHP tentang curat dan curanmor, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.(*)