Bupati akan Hentikan Tambang Ilegal yang Beroperasi di Gowa
Gowa, Gosulsel.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akan membentuk tim terpadu untuk menertibkan tambang ilegal di Parangloe. Pemkab akan bekerjasama dengan Polres Gowa, Kodim 1409/Gowa, Kejaksaan Negeri Gowa dan seluruh stakeholder dalam rangka operasi tambang-tambang ilegal di Gowa.
Kami sangat mengapresiasi pak Kapolres beserta jajaran Polres Gowa yang telah melakukan penertiban tambang-tambang ilegal di Kecamatan Bajeng, Bajeng Barat, Bontonompo dan Bontonompo Selatan yang alhamdulillah sudah ditertibkan,” ujar Adnan Rabu (19/9/18).
Hal ini disampaikan Adnan usai Operasi Mantap Brata 2018 Polres Gowa dan Conference Press Sikat Lipu 2018 yang berlangsung di Pelataran Museum Istana Balla Lompoa.
Adnan menargetkan dalam waktu dekat akan melakukan penertiban dengan tim terpadu di Kecamatan Parangloe.
“Kami dalam waktu dekat akan melakukan penertiban dengan Tim Terpadu di Parangloe sebab kami sudah mendapatkan surat dari Dirjen SDA Kementerian PUPR meminta Pemprov Sulsel dan Pemkab Gowa untuk tidak mengeluarkan ijin aktivitas tambang di Parangloe,” tegasnya dihadapan Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.
Menurut Bupati Gowa, aktivitas tambang-tambang ilegal dan liar sangat memprihatinkan sandpocket sudah sangat rusak di Kecamatan Parangloe. “Untuk mengantisipasi hal ini kita bergerak bersama-sama akan turun melakukan penertiban di Parangloe sebab telah menimbulkan kerusakan jalan dan lingkungan,” harap Adnan.(*)