Sudah Meresahkan, Tambang Ilegal di Parangloe Segera Dibubarkan
Gowa,Gosulsel.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menargetkan Kecamatan Parangloe sebagai wilayah selanjutnya untuk operasi penertiban tambang liar.
Untuk mengantisipasi hal ini kita bergerak bersama-sama akan turun melakukan penertiban di Parangloe sebab telah menimbulkan kerusakan jalan dan lingkungan dalam waktu dekat,”ungkapnya seusai upacara gelar pasulan operasi mantap Brata di Halaman Museum Ballo Lompoa, Rabu (19/9/2018).
Aktivitas tambang-tambang ilegal dan liar di wilayah ini dinilainya sudah sangat memprihatinkan dimana Sandpocket yang berfungsi sebagai penahan sedimen Bawakaraeng sudah sangat rusak.
Sebelumnya kata Adnan, penertiban telah dilakukan di beberapa kecamatan seperti Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng dan Kecamatan Bajeng Barat.
Karena itu, pihaknya berterimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa yang sudah melakuka penertiban di kecamatan-kecamatan tersebut.
“Alhamdulillah sudah ada beberapa yang ditertibkan,”katanya.
Menurut Bupati Adnan, selain karena terjadinya kerusakan sandpocket, juga sudah mendapatkan surat dari Dirjen Sumber Daya Air khususnya Kementerian PUPR meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan Pemprov Sulsel, untuk tidak lagi mengeluarkan izin terkait aktivitas tambang di Kecamatan Parangloe serta menertibkan tambang yang sudah sangat memprihatinkan.
Karena itu, dia menegaskan jika daerah yang dipimpinnya itu, harus bersih dari aktivitas tambang liar. “Kita akan menindak tegas semua pelaku. Ini untuk memberikan efek jera kepada semua pelaku,”ucapnya.(*)