Belum Bayar PKB, Samsat Jaring 125 Kendaraan

Kamis, 20 September 2018 | 17:22 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II atau Samsat Sudiang menggelar penertiban pajak kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar tepatnya di depan M.Tos, Kamis (20/9).

Dalam penertiban yang berlangsung hingga pukul 12.00 ini petugas menjaring 125 unit kendaraan karena belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan alasan lainnya.

pt-vale-indonesia

Kepala UPT Pendapatan Wilayah II Makassar Utara, Nurlina SH MM, mengatakan, 125 unit kendaraan yang terjaring pada penertiban tersebut terdiri dari 45 unit kendaraan yang belum membayar PKB, 29 unit yang tidak membawa kelangkapan berkendaraan seperti STNK dan SIM, dan 51 kendaraan lainnya memilih membayar PKB di tempat senilai Rp 28.693.045.

“Dalam penertiban ini, sebanyak 51unit kendaraan yang langsung membayar pajak di tempat terdiri dari 35 unit kendaraan roda dua dan 16 unit kendaraan roda empat dengan jumlah PKB yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 28.693.045,” kata mantan Kepala UPT Wilayah Bone ini.

Menurutnya, rata-rata pelanggan samsat tersebut lupa membayar pajak dan berterimakasih kepada petugas karena menyiapkan samsat keliling sehingga mereka dapat langsung membayar pajak di tempat, ujarnya.

Kasi Pendataan UPT Makassar II Utara Nurfiany,S.STP M.Si, menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban kendaraan dalam waktu dekat di lokasi yang telah ditentukan. Hanya saja ia tidak mau menyembutnya karena khawatir jalan tersebut akan dihindari pengguna jalan.

Penertiban ini didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Makassar, dan seluruh staf Samsat Makassar II, tambah Nurfiany.

Penertiban pajak kendaraan ini dilakukan untuk meningkatkan pajak kendaraan bermotor di Makassar dan Sulsel.(*)


BACA JUGA