Samsat Gowa Bakal Sweping Pajak Kendaraan, Ini Cara Agar Tidak Kena Razia

Kamis, 20 September 2018 | 18:11 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Gowa, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel), dalam waktu dekat ini akan menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal tersebut diungkapnkan oleh Kepala UPT Pendapatan Wilyah Gowa, Zulkarnain Malik, Kamis (20/9/2018). “Insya Allah dalan waktu dekat ini kami akan kembali meggelar penertiban pajak,” katanya kepada Gosulsel.com.

pt-vale-indonesia

Terkait tanggal dan tempat, Zulkarnain Malik enggan menyebutkan pelaksanaannya. Menurutnya ini untuk menghindari adanya pemilik kendaraan yang menghindari lokasi penertiban.

Namun menurutnya, pemilik kendaraan tak perlu takut dengan adanya penertiban kendaraan tersebut. Ia juga menyarankan agar tidak kena razia, pemilik kendaraan harus bayar pajak.

“Kalau tidak mau terjaring saat penertiban pajak, yaa harus bayar pajak, dan lengkapi surat-surat kendaraan. Tapi kami hanya mengurusi pajak kalau surat-surat kendaraan tugasnya kepolisian” katanya.

Ia juga menjelaskan pada penertiban nanti, pihaknya juga akan dibantu oleh pihak kepolisian dari Polres Gowa. Penertiban tersebut juga untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar membayar pajak kendaraan dan untuk meningkatkan pendapatan daerah.(*)


BACA JUGA