Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah

NA Sindir Dirjen Otda Soal Jadwal Pelantikan

Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:14 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah (NA) menyindir Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono terkait jadwal pelantikan tahap kedua bupati dan wali kota serta wakilnya. 

NA mengatakan penentuan jadwal pelantikan kepala daerah untuk kabupaten-kota hasil Pilkada menjadi kewenangan gubernur. Pihak Kemendagri hanya bertugas mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepala daerah. 

pt-vale-indonesia

“Mendagri itu hanya keluarkan SK kita yang menjadwalkan. Bukan Dirjen Otda yang menentukan jadwal pelantikan, gubernur. Jangan ngomong di koran dibuat tertulis dong tentang pelantikan,” kata NA saat ditanya jadwal pelantikan 30 Oktober dari Kemendagri. 

Mantan bupati Bantaeng ini menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Kemendagri terkait jadwal pelantikan tahap dua yang diajukan dari Desember ke bulan Oktober ini. 

Hingga saat ini, Pemprov Sulsel juga belum menerima SK dua kepala daerah yang akan dilantik untuk tahap dua ini. Dua daerah itu adalah Kabupaten Enrekang dan Kota Parepare. 

“SK juga belum ada, kalau ini sudah ada kita koordinasikan dengan Kemendagri. Kalau ada izin kita lantik,” jelasnya. 

Terkait penunjukan Penjabat Bupati atau Wali Kota, NA berharap sebaiknya cukup dengan mengangkat sekretaris kabupaten-kota atau kepala Bappeda sebagai Pelaksana Harian (Plh). Ini dilakukan agar pekerjaan di daerah bisa berjalan efektif. 

Sebelumnya, Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono mengemukakan pelantikan tahap kedua rencananya akan digelar 31 Oktober mendatang. Dua kepala daerah dan wakilnya yang akan dilantik adalah Walikota/Wakil Walikota Parepare Taufan Pawe-Pangerang Rahim serta Bupati/Wakil Bupati Enrekang Muslimin Bando-Asman.(*)


BACA JUGA