Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Aset, Kepala UPTD Peternakan Baruga Dipolisikan

Rabu, 17 Oktober 2018 | 20:47 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

Bantaeng, GoSulsel.com — LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) Bantaeng melaporkan secara resmi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Peternakan Baruga Kabupaten Bantaeng dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan dugaan penggelapan hasil penjualan aset daerah, Rabu (17/10/2018).

Menurut Aidil, laporan tersebut dilakukan beberapa kegiatan diduga merugikan keuangan negara yang bersumber dari APBD hingga ratusan juta rupiah yang dilakukan selama empat tahun anggaran mulai 2015-2018. 

pt-vale-indonesia

“Kami melaporkan kasus ini secara hukum karena berdasarkan hasil investigasi serta data yang kami miliki terindikasi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Dugaan korupsi dilakukan dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan di UPTD Peternakan Baruga,” ungkap Aidil, usai melaporkan kasus ini ke Polres Bantaeng, Rabu (17/10/2018).

Dia membeberkan, beberapa kegiatan yang berpotensi merugikan negara pada program pengembangan peternakan yang menelan APBD seperti penjualan unggas pada 2015 dengan jumlah populasi 800 ekor terjual habis pada 2017. Namun hasil penjualan diduga tidak sesuai yang disetor ke kas daerah. 

“Itu belum termasuk program 2016 dengan jumlah populasi 600 ekor ayam dan tersisa 300 ekor pada 2017. Namun hasil produksi diduga tidak sesuai yang dilaporkan ke kas daerah,” jelasnya. 

Bukan hanya itu, pembibitan dan perawatan ternak Doc Ayam petelur dengan populasi 1.500 ekor yang mulai produksi pada 2016 sekitar 1.350 ekor, habis terjual pada Juli 2017. Hanya saja, hasil penjualannya diduga tidak di setor ke kas daerah. 

“Ini belum termasuk indikasi penggelapan dan penyalahgunaan berbagai program pengembangan peternakan belasan ekor ternak Kambing, Sapi dan Kuda. Ini harus dipertanggungjawabkan siapapun yang menjabat kepala UPTD Baruga,” cetus Aidil.

Dia menambahkan, laporan yang sudah diterima penyidik Polres Bantaeng itu juga ditembuskan ke Kapolda Sulsel, Bupati Bantaeng, DPRD Bantaeng, Dinas Pertanian dan Peternakan, DPP LSM TKP di Jakarta dan DPW LSM TKP Sulsel.

“Kami berharap kasus yang sudah dilaporkan ini dapat segera diselidiki penyidik tipikor Polres. In syaa Allah Kasus ini juga akan kami kawal sampai ada putusan hukum di Pengadilan,” tandasnya.(*)


BACA JUGA