Adu jotos antara PKL dengan petugas yang terjadi ruangan Kepala Satpol PP hingga di poros jalan tepatnya di depan kantor Satlantas Bulukumba, Selasa (30/10/2018).
#

Lapak Ditertibkan, PKL-Satpol PP Bulukumba Saling Serang

Rabu, 31 Oktober 2018 | 01:01 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

Bulukumba, Gosulsel.com — Rencana audiensi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kantor Satpol PP Bulukumba, berakhir ricuh. Bahkan terjadi adu jotos antara PKL dengan petugas yang terjadi ruangan Kepala Satpol PP hingga di poros jalan tepatnya di depan Kantor Satlantas, Selasa (30/10/2018).

Aktivis HMI Bulukumba, Alif Akbar, saat mendampingi para PKL juga sempat mendapatkan bogem mentah bersama sejumlah PKL. Menurutnya, keributan itu terjadi ketika para pedagang melakukan audiensi. Pedagang protes karena Satpol-PP menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berada di jalan Sam Ratulangi Bulukumba.

pt-vale-indonesia

”Saat dilakukan audiens tiba-tiba terjadi keributan dan hingga pemukulan kepada pedagang. Aksi kekerasan ini sudah kami laporkan ke Polres Bulukumba,” ujar Alif Akbar.

Sementara Kasatpol-PP Bulukumba, Andi Baso Bintang, membantah adanya aksi pemukulan yang dilakukan anggotanya. Justru aksi mahasiswa tersebut tidak memiliki izin dan tidak konfirmasi untuk melakukan pendampingan.

“Tidak ada pemukulan, tapi rencana dimediasi di ruangan. Tapi saat dalam ruangan suaranya besar seolah berorasi. Akibatnya anggota langsung mengusir mereka,” jelas Baso Bintang.

Terkait pembongkaran lapak, lanjut Baso, dilakukan karena para PKL melanggar perjanjian yang telah dibuat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba.

”Lapak pedagang kami tertibkan karena melanggar Perda. Rata-rata lapak PKL melewati batas yang diberikan atau hanya seluas 5 meter saja. Ini juga demi keindahan kota Bulukumba,” jelas Baso Bintang.

Dia menambahkan, sebenarnya sejak pekan lalu para PKL telah disampaikan dan diminta untuk membongkar sendiri lapaknya yang melebihi batas. Namun hingga waktu yang telah ditentukan, pedagang tersebut tidak mengindahkan hal itu.(*)