#DAERAH
Tidak Penuhi Syarat, Pansus Menunda Bahas Ranperda Kawasan Industri Bantaeng
Bantaeng, GoSulsel.com — Panitia khusus (Pansus) 2 DPRD Bantaeng yang membahas tujuh buah ranperda yang diajukan Pemkab Bantaeng, akhirnya mempending atau menunda 2 ranperda yang dianggap belum layak untuk dilanjutkan pembahasannya karena tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan pembahasannya.
Kedua dari tujuh ranperda tersebut adalah, ranperda tentang rencana kawasan pembagunan industri dan kawasan industri Bantaeng. Ranperda tersebut dipending sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena masih ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi.
“Kedua ranperda tersebut terpaksa dipending untuk dibahas oleh pansus hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Itu dilakukan karena masih ada beberapa syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi,” ujar Ketua DPRD Bantaeng Haji Abdul Rahman Tompo, Rabu (31/10/2018).
Menurutnya, alasan hingga ranperda itu terpaksa ditinggalkan untuk dibahas karena ranperda ini harus dikaji lebih mendalam dan secara komprehensif karena banyaknya rumah penduduk yang mau dipindahkan.
Bukan apa-apa, kata dia, jika mengacu pada rencana Pemkab Bantaeng terkait pembangunan Kawasan Industri tersebut, maka jika merujuk pada site plan, ada sekitar 3.055 hektare lahan yang mesti disiapkan. Itu artinya ribuan penduduk harus direlokasi dari kampung halamannya.
“Saya pikir ini bukan sesuatu yang mudah untuk dilakukan. Pemerintah memang perlu memikirkan tentang lokasi baru yang akan ditempati masyarakat dari empat desa yang harus meninggalkan tanah kelahirannya. Malah sejauh ini masyarakat belum menyetujui rencana pemerintah itu. tegas politisi pemilik suara terbanyak kedua di Bantaeng ini.
Belum lagi, lanjutnya, kalaupun nantinya pemerintah memdapatkan lokasi bagi masyarakat untuk pindah, apakah itu bisa menjamin kelangsungan hidup masyatakat pasca relokasi. Intinya, apakah ada mata pencaharian untuk menunjang hidup mereka dilokasi yang baru.
“Kami juga perlu mengingatkan sebelum rencana ini dilakukan, Pemkab juga harus secara matang memaparkan atau mengkaji terkait dampak lingkungan termasuk ekologinya. Dan ini juga wajib disosialisasikan ke masyarakat,” tandas politisi PKS ini.(*)