Operasi Zebra di Bajeng, Samsat Gowa Raup Rp 15 Juta PKB

Kamis, 01 November 2018 | 20:10 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Bersama Satlantas Polres Gowa, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa menggelar operasi penertiban kendaraan di jalan Poros Gowa – Takalar, Bajeng, Kamis (1/11/2018).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satlantas Polres Gowa, Ipda Abul Hakim. Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi zebra yang saat ini serentak digelar di seluruh Indonesia.

pt-vale-indonesia

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Gowa, A.N. Ras Perwira, mengatakan dalam penertiban tersebut sebanyak 58 pelanggar ditilang.

“Ada terjaring 58 pelanggar dan dikenakan tilang oleh kepolisian karena mereka tidak ada kelengkapan administrasi,” katanya.

Lanjut A.N. Ras Perwira, dalam penertiban tersebut juga ada 19 unit kendaraan yang membayar di tempat dengan total pemasukan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp. 15.830.000.

Dari hasil operasi tersebut polisi juga mengamankan sejumpah barang bukti, yaitu. STNK sebanyak 44 lembar, SIM 12 lembar dan kendaraan roda dua sebanyak 2 Unit.

Sedangkan sesuai jadwal yang ditetapkan, operasi zebra akan digelar selama 14 hari ke depan hingga tanggal 12 November. Terkait tempat, masih dirahasiakan.(*)


BACA JUGA