Mobil yang digunakan AM dan Hj.As saat dipergoki berduaan, Rabu (31/10)/IST

Poros Muda Galesong Desak Kejari Terungku Anggota DPRD Takalar Ini

Minggu, 04 November 2018 | 13:36 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Galesong, Gosulsel.com – Ketua Poros Muda Galesong, Daeng Nojeng meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar mencabut status tahanan kota Anggota DPRD Takalar berinisial AM.

Status tahanan kota dijatuhkan Kejaksaan Negeri Takalar ke pada AM, April 2018 lalu, setelah diketahui mantan Ketua PDIP Takalar itu menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai anggota DPRD Takalar 2014 lalu.

pt-vale-indonesia

Poros Muda Galesong makin berang setelah AM diduga berselingkuh dengan seorang perempuan, Rabu (31/10) lalu.

Kala itu, AM dipergoki berduaan di dalam mobil bersama Hj As, istri Fiter, seorang pensiunan polisi. Fiter pun melaporkan kasus dugaan perselingkuhan itu ke kepolisian.

“Saya tetap akan melaporkan masalah ini ke pihak berwajib,” kata Fiter, Rabu (31/10/2018).

Atas tingkah tak senonoh itu, Poros Muda Galesong mendesak Kejaksaan Negeri Takalar mencabut status tahanan kota AM dan menyobloskannya ke sel tahanan.

“Dia (AM) sudah mencoreng wibawa wakil rakyat Takalar, kami mendesak kejaksaan Takalar mencabut status  tahanan kota dan menyeret orang itu ke sel tahanan,” geram Daeng Nojeng, Sabtu (3/11/2018).(*)