KNPI

Pemerhati Pemuda Sepakat KNPI Maros Pilih “Caretaker” Ganti Asri Said

Jumat, 09 November 2018 | 15:48 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Hangatnya kabar tentang penunjukan caretaker di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maros, ditanggapi oleh sejumlah pihak. Salah satu di antaranya yakni pemerhati pemuda Maros Abudhar, yang mengaku sepakat dengan penunjukan Penjabat Ketua KNPI Maros tersebut oleh KNPI Provinsi Sulsel.

“Saya mendukung adanya carataker, bukan karena tidak setuju dengan figur Asri Said, tetapi untuk kebaikan KNPI Maros itu sendiri. Dalam UU sudah mengatur bahwa usia kepemudaan itu sampai dengan batas 30 tahun,” katanya saat diwawancarai.

pt-vale-indonesia

Keputusan KNPI Provinsi Sulsel itu dianggapnya sangat tepat. Hal itu juga dinilainya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerhati pemuda Kabupaten Maros, Abudhar

“Jadi sangat jelas UU itu,  KNPI dan OKP harus taat pada peraturan undang-undang. Jika tidak maka sanksinya sangat jelas yaitu pencabutan HAK Sebagai OKP. Termasuk hak KNPI dan OKP mendapatkan dana Hibah dan Bansos,” ujar Abud, akrabnya disapa.

“Jadi kalau Kesbangpol tetap memberikan dana hibah baik kepada KNPI atau OKP yang dalam kepengurusanya ada usia lebih dari 30 tahun maka Kesbangpol bisa terkena sanksi dari Ombudsman, karena tidak menjalankan amanah UU dan melakukan pelanggaran maladministrasi,” jelasnya.

Meskipun berdalih konstitusi KNPI membenarkan usia pengurus sampai kepada 41 tahun, menurut Abud, tetap saja hal itu tidak bisa diteruskan lantaran posisi Undang-Undang yang lebih tinggi ketimbang aturan lainnya.

“Kalaupun misalnya KNPI beralasan bahwa konstitusinya mengatur sampai batas 41tahun bisa jadi pengurus, saya mau ingatkan, mana yang lebih tinggi, undang-undang negara atau konstitusi KNPI. Ketika undang-undang itu sudah disahkan maka semua OKP dan kepengurusan KNPI harus menyesuaikan. Jadi sudah benar adanya kalau DPD KNPI Maros untuk dibekukan saja dulu sampai ada careteker untuk melakukan musda ulang. Sebagai Pemuda, yah harus taat undang-undang dong,” tutup Abud.

Diketahui bahwa siang ini akan ada pertemuan MPI Maros, formatur KNPI Maros, OKP dan sejumlah elemen pemuda lainnya di warkop Daeng Te’ne Perdjoeangan untuk membahas polemik yang tengah bergulir ditubub KNPI Maros.(*)


BACA JUGA