Asri Said Sebut Musdalub DPD KNPI Maros Tidak Sah

Jumat, 19 Juli 2019 | 16:52 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Ketua terpilih hasil Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maros 2017 Asri Said, menyebut bahwa Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang diselenggarakan oleh DPD I KNPI Sulsel versi Imran Eka Saputra tidak Sah. 

Hal itu disampaikan Asri Said lewat pernyataan resminya perihal menanggapi rencana Musdalub yang akan diselenggarakan di aula ATKP Maros pada 20 Juli 2019 akan datang. 

pt-vale-indonesia

“Selaku ketua terpilih saya mengatakan Musdalub yang mengatasnamakan DPD II KNPI Maros tidak sah. Siapa pun dia,” katanya,  Jumat (19/7/2019).

Lanjut Asri, pernyataan tersebut menyusul hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, pada tanggal 22 Juni 2019 bertempat di Geduang Nusantara V DPR RI yang salah satunya memutuskan DPD I KNPI Sulsel dinyatakan melanggar konstitusi lantaran tidak mengakui hasil kongres KNPI yang menetapkan Haris Pertama sebagai ketua terpilih. 

“DPD I Sulsel itu sudah dibekukan dan akan ada PLT. Apapun keputusan yang dikeluarkan Imran Eka Saputra dan kawan-kawan itu sudah tidak sah lagi,” tegas Asri.

“Jadi apapun yang mereka lakukan itu sudah jelas cacat demi hukum,” katanya.(*)


BACA JUGA