Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat pimpinan (Rapim), Kamis (14/11/2018). 

Rapat Tertutup, DPRD Gowa Bahas Ini

Rabu, 14 November 2018 | 21:08 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat pimpinan (Rapim), Kamis (14/11/2018).

Rapat yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Gowa dihadiri sejumlah pimpinan fraksi dan komisi. Rapat tersebut dipimmpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Andi Muh Ishak dan berlangsung tertutup.

pt-vale-indonesia

Andi Muh Ishak yang ditemui usai memimpin rapat mengatakan bahwa rapat tersebut membahas tentang kelengkapan DPRD Kabupaten Gowa.

“Intinya rapat tadi yang dihadiri ketua Fraksi dan komisi kita membahas tentang kelengkapan DPRD Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Dari rapat tersebut, lanjut Andi Muh Ishak ada beberapa kelengkapan DPRD yang mengalami perubahan. Seperti Baleg dari 16 menjadi menjadi 12, badan anggaran (banggar) dari 20 menjadi 22 dan badan musyarawah dari 20 mejadi 22.

Menurut Andi Muh Ishak perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib. “Dari tatib baru ini meminta harus ada perubahan,” tutupnya.(*)


BACA JUGA