ilustrasi buku nikah/internet

4 Kabupaten di Sulsel Jadi Daerah Percontohan Kartu Nikah

Kamis, 15 November 2018 | 00:02 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Empat kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menjadi daerah percontohan penggunaan kartu nikah, yang segera diberlakukan pada pertengahan November 2018. Kemenag RI menyiapkan satu juta kartu untuk tahap awal penggunaan kartu nikah yang dianggap lebih praktis ketimbang buku nikah.

Kepala Kemenag Kota Makassar  Muh. Nur Halik mengatakan, adanya wacana penggantian surat nikah yang awalnya berbentuk buku akan diganti menjadi bentuk kartu. Nantinya, kartu tersebut akan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

pt-vale-indonesia

“Nah sementara ini sudah ada lagi wacana dan itu sudah menjadi isu nasional dengan penerbitan surat nikah. Surat nikah ini hampir mirip KTP,” ungkap Nur Halik usai seremoni pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat fungsional penghulu di Aula Kantor Kementrian Agama Kota Makassar, Rabu (14/11/2018).

Ia juga menyebutkan bahwa Kota Makassar merupakan salah satu Kabupaten/Kota dari 4 Kabupaten di Sulawesi Selatan yang menjadi percontohan penerbitan kartu nikah.

“Ada 4 Kabupaten yang menjadi percontohan kartu nikah ini yaitu, Kota Makassar, Kota Parepare, Sidrap dan Bulukumba. 4 daerah inilah kita akan menunggu kapan anggaranya diturunkan oleh Kementerian Agama kemudian kita akan eksekusi secepat mungkin. Kalau November ini keluar anggarannya, Insya Allah Desember kita langsung membeli,” lanjutnya.

“Pokoknya kami tidak akan menunggu-nunggu waktu karena ini kita langsung terapkan apa yang menjadi harapan bapak menteri agama republik indonesia,” tandasnya.(*)


BACA JUGA