Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantaeng, Andi Muhammad Yusri, usai melantik Khairi Ayumi Hasan, sebagai pejabat pembuat akte tanah (PPAT) Kamis, (15/11/2018)
#

Baru Dilantik, Khairi Ayumi Diminta Koordinasi Saat Bekerja

Jumat, 16 November 2018 | 07:41 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BANTAENG, GOSULSEL.COM- Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantaeng, Andi Muhammad Yusri, melantik Khairi Ayumi Hasan, sebagai pejabat pembuat akte tanah (PPAT) Kamis, (15/11/2018) di Aula Kantor BPNRI setempat.

Kepala BPN Bantaeng mengatakan, dengan dilantiknya Khairi Ayumi Hasan, maka jumlah PPAT di daerah ini sudah empat orang. Dengan bertambahnya PPAT di Bantaeng akan semakin memudahkan masyarakat dalam pelayananan surat-surat tanah.

pt-vale-indonesia

“Kami meminta kepada PPAT yang baru ibu Khairi Ayumi Hasan agar senantiasa melakukan koordinasi dengan senior dan BPN Kabupaten Bantaeng sebelum menertibkan akta atau surat tanah. Ini uuntuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Andi Yusri, usai melantik.

Menurut dia, untuk mencapai hasil yang diharapkan, maka sangat diperlukan koordinasi. Tujuannya agar untuk menghindari atau setidaknya meminimalisir terjadinya kesalahan terhadapa akta yang dikeluarkan PPAT. Intinya PPAT dalam mengeluarkan akta dapat secara benar dan otentik.

Saat ini, tambah dia, Kabupaten Bantaeng sebelumnya memiliki sebanyak empat orang PPAT. Hanya saja dua orang telah meninggal dunia, sehingga sekarang hanya tersisa dua termasuk yang baru saja dilantik.

“Tapi In syaa Allah tahun 2019 Bantaeng akan akan ada 14 PPAT yang bertugas melayani masyarakat terkait kebutuhan pelayanan surat-surat tanah. Tapi itu masih menunggu perkembangan kedepan, apakah memungkinkan atau tidak,” terang Andi Yusri.

Dia berharap dengan keberadaan PPAT yang baru saja dilantik dapat semakin memperlancar pelayanan pendaftaran tanah di Kabupaten Bantaeng. (*)


BACA JUGA