Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon anggota legislatif (Caleg) terpajang di sepanjang Jl. Kacong Daeng Lalang, Kelurahan Tombolo, Senin (3/12/2018).

FOTO: Alat Peraga Kampanye Mengganggu Pemandangan Kota

Senin, 03 Desember 2018 | 17:26 Wita - Editor: Irwan Idris -

GOWA, GOSULSEL.COM — Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon anggota legislatif (Caleg) terpajang di sepanjang Jl. Kacong Daeng Lalang, Kelurahan Tombolo, Senin (3/12/2018). Menjelang pilkada serentak di sulawesi Selatan spanduk dan baliho berhamburan di sejumlah titik jalan. Bagi sebagian masyarakat, pemasangan APK yang sembrono malah kerap mengganggu pemandangan hingga dianggap sebagai sampah visual. Komisi pemilihan umum (KPU) akan mengatur penempatan APK Caleg dan Capres dengan koordinasi pemerintah daerah.(*)

FOTOGRAFER: Indra Abriyanto/Gosulsel.com

pt-vale-indonesia

Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon anggota legislatif (Caleg) terpajang di sepanjang Jl. Kacong Daeng Lalang, Kelurahan Tombolo, Senin (3/12/2018).

Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon anggota legislatif (Caleg) terpajang di sepanjang Jl. Kacong Daeng Lalang, Kelurahan Tombolo, Senin (3/12/2018).

Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon anggota legislatif (Caleg) terpajang di sepanjang Jl. Kacong Daeng Lalang, Kelurahan Tombolo, Senin (3/12/2018).


baliho 2
Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon anggota legislatif (Caleg) terpajang di sepanjang Jl. Kacong Daeng Lalang, Kelurahan Tombolo, Senin (3/12/2018).
Balhio 1
Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon anggota legislatif (Caleg) terpajang di sepanjang Jl. Kacong Daeng Lalang, Kelurahan Tombolo, Senin (3/12/2018).

LIHAT JUGA