Kepala Dinas Sosial Gowa Sambut Bahagia Ranperda Penyandang Disabilitas
GOWA, GOSULSEL.COM — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol mengutarakan kebahagiannya terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif yang dikemukakan Anggota DPRD dalam jajak pendapat.
“Saya gembira akan hal itu karena akan ada payung hukumnya, dan pastinya akan ada pemberdayaan, misalkan pembuatan rute khusus bagi penyandang disablitas,” ujar Syamsuddin kepada Gosulsel.com, Senin (3/12/18).
Perlu diketahui penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa mencapai 1.350 jiwa. Bentuk kepedulian pemerintah yakni melakukan pemetaan serta verifikasi dari berbagi pihak termasuk pekerja sosial.
“Tahun ini sebanyak 38 kaki palsu dan kursi roda kami serahkan kepada penyandang disablitas,” tambah Syamsuddin.
Untuk itu Syamsuddin Bidol mengimbau kepada masyarakat untuk membantu pemerintah Kabupaten Gowa mendata penyandang disabilitas.
“Ada tiga tahap yang diperlukan yakni pertama foto KK, kedua keadaanya, serta bawa miki ke Dinos Sosial, kami akan menanganinya langsung,” tutupnya.(*)