Tim Jatanras Polres Maros melakukan penggerebekan dalam rangka operasi Pekat Lipu 2018, di wilayah hukum Polres Maros, Rabu (5/12/2018)/IST
#

Dirazia Polisi, Penjual Nekat Sembunyikan Miras di Kandang Ayam

Rabu, 05 Desember 2018 | 15:50 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM —  Salah seorang penjual minuman keras (miras) ilegal di Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Maros, nekat menyembunyikan barang ilegalnya tersebut ke dalam kandang ayam bersama dengan ternak-ternaknya, Rabu (5/12/2018).

Hal itu, terjadi saat tim Jatanras Polres Maros melakukan penggerebekan dalam rangka operasi Pekat Lipu 2018, di wilayah hukum Polres Maros.

pt-vale-indonesia

“Iya ada salah satu penjual yang menyembunyikan Mirasnya di kandang ayam. Pemiliknya ini selalu berkelik mengaku tidak ada lagi barangnya, tapi pas digeledah, ternyata masih banyak ditemukan,” pungkasnya. 

Saat ditemukan oleh petugas, pemilik miras ilegal memohon agar barangnya tidak diangkut oleh polisi. Namun demikian, polisi tidak mengindahkan dan tetap menyita semua miras yang ditemukan. 

Untuk diketahui bahwa, semua barang bukti masih diamankan di Makopolres Maros. Sementara pemiliknya, juga sudah diperiksa untuk diproses lebih lanjut. 

Polisi juga masih akan terus melanjutkan razia ini, untuk memberikan rasa aman kepada warga.(*)