Berkarya Ajukan Keberatan ke KPU, Tolak ‘Kotak Suara Kardus’
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kotak suara yang terbuat dari bahan kardus menjadi perdebatan di masing-masing partai politik. Ada yang menerima, ada pula yang menolak, bahkan mengajukan keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adalah partai berkarya, yang secara tegas tidak sepakat dengan kebijakan KPU. DPD II Partai Barkarya telah mengajukan surat keberatan ke KPU Makassar. Setidaknya ada lima poin pertimbangan partai besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto ini.
Pertama, bahwa pentingnya menjaga hasil pemungutan suara dari tindakan negatif.
Kedua, bahwa kotak suara kardus rawan kecurangan seperti gampang ditiru, dimodifikasi dan dirusak.
Ketiga, bahwa kotak suara berbahan kardus kurang terjamin keamananya seperti mudah terbakar, basah dan gampang rusak.
Keempat, bahwa gantungan gembok dan gembok yang terbuat dari kabel ties sangat rawan dari pengrusakan.
Kelima, Bahwa tidak ada satupun jaminan kardus tersebut bisa dipalsukan dan sangat mudah bisa disesaat dibuat oleh orang yang beretikad buruk.
Lima poin keberatan itu diteken langsung oleh Ketua Partai Berkarya Makassar Yusuf Gunco dan Wakil Sekretaris Alexander Floo.
Yusuf Gunco yang dikonfirmasi mengatakan, Ini adalah satu hal yang luar biasa, sudah beberapa kali Pemilu tidak pernah menggunakan kotak suara berbahan kardus.
“Selama ini pake plat aluminium, iya kan. Kok anggaran besar terus pake kardus. Ini ada apa gitu loh,” kata Yugo sapaan akrabnya, Senin (17/12/2018).
Dia menegaskan, poin penting Pemilu adalah suara rakyat yang harus dijaga. Sehingga, kata dia ada kekhawatiran Berkarya, perihal apa yang terjadi di ininternal KPU sehingga menggunakan kotak suara berbahan kardus.(*)