Sudah Lima Kali Beraksi, Begal di Gowa Akhirnya Diringkus
GOWA, GOSULSEL.COM – Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil menangkap dua pelaku begal masing-masing RI (18) dan PI (18) di Jl Tamarunang 1, Kecamatan Somba Opu, Senin (17/12/2018) dini hari.
Kasubag Humas AKP Mangatas Tambunan mengatakan, berdasarkan hasil laporan warga, kedua pelaku telah melakukan 5 kali aksi pembegalan dalam dua bulan terakhir.
Melalui sebilah badik yang dibawa, komplotan begal ini tak segan-segan mengancam korbannya guna merampas harta benda. “Modus mereka mobile dengan menggunakan kendaraan roda dua untuk mencari sasaran,” papar Tambunan, Senin (17/12/2018) sore.
“Bahkan pelaku pernah masuki rumah korbannya dan mengambil barang berharga. Hingga akhirnya tim anti bandit turun menyergap pelaku di rumahnya,” tambah Tambunan.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik, tiga buah telepon genggam serta kamera Canon yang diduga hasil curian.
Kedua pelaku juga telah ditahan di Mapolres Gowa, Jl. Syamsuddin Tunru. Keduanya dijerat Pasal 365 (1), 363 serta 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)