Sebanyak 300 gram sabu, pil inex dan obat-obatan daftar G, dimusnahkan Polres Maros, di lapangan apel Mapolres Maros, Jumat (21/12/2018)
#

300 Gram Sabu Dimusnahkan di Maros

Jumat, 21 Desember 2018 | 12:09 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Sebanyak 300 gram sabu, pil inex dan obat-obatan daftar G, dimusnahkan Polres Maros, di lapangan apel Mapolres Maros, Jumat (21/12/2018). Pemusnahan obat terlarang tersebut dilakukan dengan cara dibakar. 

Dalam pemusnahan barang haram tersebut turut juga disaksikan para undangan dari Laboratorium Forensik Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Maros, Kodim, Pemkab Maros, Perwakilan PT.Angkasa Pura II Bandara internasional Sultan Hasanuddin serta sejumlah kalangan dari LSM.

pt-vale-indonesia

Obat terlarang tersebut merupakan barang bukti temuan selama tahun 2018, yang di temukan oleh pihak Angkasa Pura yang akan dikirim melalui bandara oleh para pelaku.

Kasat Narkoba Polres Maros AKP Irvan Arfandi mengatakan bahwa obat tersebut merupakan barang yang hendak dikirim lewat bandara selama kurun waktu satu tahun ini. Dimana, obat tersebut telah digagalkan pengirimannya oleh pihak bandara.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat undang undang yang mana barang bukti tersebut sudah melewati rangkaian tindakan hukum berupa penyelidikan dan sebagainya,” katanya.(*)


BACA JUGA