Bayi Anggota Brimob yang Diculik Ditemukan, Begini Motif Dibaliknya

Jumat, 21 Desember 2018 | 14:32 Wita - Editor: Irwan AR -

MAKASSAR, GO SULSEL.com – Pelaku penculikan bayi anggota Brimob di Bone akhirnya diamankan polisi

“Pelaku bernama Hendriani (22) dan Ilham Rahman (22). Keduanya tak lain adalah orang tua kandung dari bayi tersebut,” ungkap Dicky melalui rilisnya, Jum’at (21/12/2018).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menceritakan, sebelumnya terlah terjadi kesepakatan antara orang tua kandung korban dengan anggotq Brimob Brogpol Rasyid dan Anugerah Nurika.

“Kedua orang tua korban menyerahkan anaknya untuk diadopsi oleh Brigpol Rasyid dan Anugerah Nurika dengan sejumlah kesepakatan,” papar Dicky.

Kesepakatan terjalin, lanjut Dicky, pada saat itu, sang bayi masih berada dalam kandungan Hendriani.

“Bayi tersebut masih dalam kandungan, umurnya masih delapan bulan. Dalam perjanjian tersebut, orang tua kandung bayi tersebut bersedia menyerahkan anaknya untuk diadopsi apabila telah lahir, dengan perjanjian menanggung biaya persalinan dan biaya perawatan ditanggung,” tambahnya.

Dicky menceritakan lebih jauh, pada saat bayi tersebut lahir, orang tua kandung pun menyerahkan bayi tersebut kepada orang tua angkatnya.

“Tak berselang lama bayi kemudian dibawa ke Kabupaten Bone untuk dirawat. Setelah seminggu berselang, pelaku (orang tua kandung korban) mencoba menghubungi Brigpol Rasyid dan Anugerah Nurika karena belum melunasi pembayaran. Akan tetapi padaa saat itu teleponnya tidak direspon,” ungkapnya.

Yang lebih membuat orang tua kandung kaget, kata Dicky, orang tua angkatnya sempat mengabari orang tua kandungnya bahwa sang anak sudah meninggal dunia.

“Keduanya kemudian beranjak ke Bone untuk bertemu dengan orang tua angkat bayi itu. Pada saat di Bone pelaku sempat bermalam di Bone dan setelah itu bertemu dengan kedua orang tua angkat korban secara baik-baik,” lanjutnya.

Saat bertemu, beber Dicky, Anugerah Nurika akhirnya menyerahkan sang bayi kepada orang tua kandungnya.

“Brigpol Rasyid ini sementara tidak berada di rumah dan tidak mengetahui bahwa bayi itu dibawa ke Makassar,” ucapnya.

“Tak lupa Anugerah Erika juga memberikan uang sisa dari perjanjian sebelumnya kepada orang tua kandung sang bayi sebanyak Rp. 1.000.000 dan kemudian menyuruh orang tua kandung korban segera pergi sebelum ada yang melihat,” jelasnya.(*)

(kontributor: Jusrianto)


BACA JUGA