Polres Bantaeng amankan 11 motor curian

Polres Bantaeng Amankan 11 Motor Curian, Warga yang Kehilangan Kendaraan Bisa Datang

Kamis, 27 Desember 2018 | 20:28 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BANTAENG, GOSULSEL.COM – Kepolisian Resort (Polres) Bantaeng berhasil mengamankan sebelas unit kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua dari hasil kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng. Ranmor tersebut disita  dari beberapa tersangka curanmor yang telah diproses di Polres.

Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan menyebut, barang bukti belasan ranmor itu merupakan hasil kejahatan lintas kabupaten yang disita dari beberapa tersangka curanmor yang telah diproses.

pt-vale-indonesia

“Saat ini Polres terus memburu para pelaku kejahatan terutama pencurian dengan kekerasan atau begal yang telah meresahkan masyarakat,” kata Adip, Kamis (27/12/2018) di Mapolres Bantaeng.

Dikatakan, para pelaku pencuri motor lintas kabupaten itu mengambil sepeda motor warga yang terparkir di halaman rumah, tempat umum, serta ada juga yang di dalam rumah korban.

Untuk itu, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa datang ke Polres Bantaeng, bisa jadi dari sekian banyak barang bukti motor curian yang dimankan petugas adalah sepeda motor milik warga.

“Sekitar 11 motor hasil curian berhasil kami amankan, kami persilahkan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya agar datang ke Polres  Bantaeng dengan membawa alat bukti kepemilikan ” jelas Kapolres Bantaeng.(*)


BACA JUGA