Pasar Sentral Bulukumba

Pemkab Bulukumba Alihkan Pengelolaan Pasar dari Bapenda ke Dinas Perdagangan

Rabu, 02 Januari 2019 | 23:53 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Terhitung mulai 1 Januari 2019, sistem pengelolaan Pasar Sentral di Bulukumba, resmi dialihkan ke Dinas Perdagangan Bulukumba yang sebelumnya dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pengalihan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2106, tentang perangkat daerah atau kelembagaan.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Bulukumba, Idham Umar mangaku mulai melakukan evaluasi di seluruh sektor agar fungsi Pasar Sentral Bulukumba bisa kembali berjalan dengan baik.

pt-vale-indonesia

“Kami sedang melakukan evaluasi terhadap petugas pasar, baik dari sisi administrasi maupun pembenahan sarana dan prasarana. Sebab ada beberapa item yang memang perlu ada perbaikan,” kata Idham, Selasa (2/1/2019).

Idham juga, mengaku tengah merumuskan perubahan pintu gerbang Pasar Sentral agar system keamanan bisa lebih baik. Ini dilakukan seiring dengan realisasi pencapaian target PAD  untuk tahun 2019.

”Jadi kami juga coba menerapkan usulan dari pihak DPRD Bulukumba soal pintu gerbang dan parkiran agar dapat terlihat lebih tertata dan rapih. Termasuk melakukan pembenahan sarana dan prasarana kita juga,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki berharap agar pengalihan pengelolaan Pasar Sentral Bulukumba ke Dinas Perdagangan Bulukumba dapat memberikan efek positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tentu berharap dengan dialihkannya pengelolaan Pasar Sentral ini bisa meningkatkan PAD. Sebab, perolehan PAD Bulukumba tahun 2018 PAD sangat rendah. Dari target Rp 3,7 miliar, hanya terealisasi 50 persen,” tandas Hamzah Pangki.(*)


BACA JUGA