Sekretaris KPU Tagih Randis, Eks Komisioner “Bernyanyi”
Selain itu lanjutnya, masih ada dua unit mobil yang penganggarannya dari APBN, sifatnya sewa kendaraan, per unit senilai Rp5.890 juta.
“Itu bisa dijadikan kendaraan dinas buat komisioner yang baru,” ujar Rahma seraya menyarankan agar pihak sekretariat mengajukan peminjaman penambahan mobil ke Pemerintah Kota Makassar untuk komisionernya.
Menurut mantan komisioner divisi data KPU Makassar ini, tak elok rasanya bila Sekretaris meminta aset Pemkot Makassar untuk diserahkan kepadanya karena mobil tersebut dipinjamkan ke komisioner tidak melalui sekretariat.
“Seingat saya, memang ada beberapa berkas yang ditandatangani oleh komisioner di Pemkot Makassar dan mobil itu diambil langsung oleh komisioner di Balai Kota, tidak diserahkan kepada pihak sekretariat,” jelasnya.
Lebih lanjut mantan jurnalis KBN Antara ini mengatakan, ada beberapa kendaraan dinas milik KPU Kota Makassar (baru dan lama) dan itu bisa dipergunakan oleh komisioner terpilih. Ada mobil innova, avanza, mobilio dan ada pula mobil yang bisa dirental karena anggarannya ada.
Rahma juga meminta agar masyarakat tetap mengawal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Pilwali 2018 yang saat ini diakui Sekretaris KPU Malassar selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum pernah sama sekali melaporkan realisasi anggarannya kepada komisioner.
“Padahal kita sudah beberapa kali memanggilnya untuk duduk bersama dalam rapat yang digelar berkali-kali dan beliau memang cenderung menghindar,” katanya.
Sebelumnya Sabri mengungkap keempat mantan komisioner yang belum mengembalikan randis, masing-masing Rahma Saiyed, Abdullah Manshur, Andi Shaifuddin, serta Wahid Hasyim Lukman. Untuk mantan Ketua KPU Makassar, Syarief Amir diketahui sudah mengembalikan.
Pernyataan Sabri tidak muluk-muluk. Dia menduga bahwa 4 eks komisioner yang tidak mengembalikan randis lantaran menganggap kendaraan itu sebagai hadiah. Olehnya dia mendesak untuk segera dikembalikan, alasannya komisoner baru sangat membutuhkan kendaraan tersebut.
“Yang jelasnya harus dikembalikan. Karena, ini adalah kendaraan pinjam pakai. Dan digunakan oleh komisioner. Karena komisioner lain ini masih pakai motor, sekarang juga musim hujan, jangan sampai mengganggu kinerja,” terang Sabri.(*)