Ini Penyebab PNS Pemprov Sulsel Belum Gajian di Awal Tahun
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluh. Bagaimana tidak, sudah masuk tanggal 9, gaji mereka di bulan Januari belum terbayarkan.
Padahal biasanya, gaji mereka masuk paling lambat tanggal 5 setiap bulannya. Informasi yang diperoleh setiap awal tahun, pembayaran gaji PNS memang selalu molor.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwien Azis mengakui hingga kemarin belum ada pembayaran gaji yang dilakukan pihaknya. Pasalnya belum ada OPD yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Hingga hari ini belum ada yang ajukan SPM. Kita minta OPD segera mengajukan SPM gaji ke BBPKD secepatnya. Setelah SPM ini masuk, kita akan terbitkan SP2D (surat perintah pencairan dana),” jelas Arwien.
Dirinya menegaskan jika SPM telah masuk, pihaknya akan memproses cepat pembayaran gaji. Dirinya menampik tudingan jika Pemprov menunda-nunda atau menahan pembayaran gaji.
“Untuk membayar gaji bulan Januari bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, seluruh ASN dan anggota DPRD kami sudah siapkan anggaran Rp118 miliar. Jadi tergantung OPDnya, ini tidak dibayarkan secara kolektif,” katanya.(*)