ilustrasi foto syur

Menanti Ketegasan Polri Menindak Dua Perwira Selingkuhan Brigpol DW

Rabu, 09 Januari 2019 | 20:54 Wita - Editor: Irwan Idris -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dua perwira yang diduga menjadi selingkuhan dari eks Brigpol DW kini masih menjadi misterius.

Diketahui, Eks Brigpol Dewi merupakan mantan anggota Shabara Polrestabes Makassar yang akhirnya diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

pt-vale-indonesia

Pengamat Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Ruslan Renggo berpendapat, pemberian sanksi kepada Brigpol DW itu sudah tepat karena telah melakukan pelanggaran etik profesi yang berat.

“Upaya ini patut diberi apresiasi karena menjadi momentum membersihkan institusi Polri dari perilaku negatif anggotanya,” ungkap Ruslan Renggo, Rabu (09/01/2019).

Menurutnya sanksi yang diberikan oleh pihak Polrestabes Makassar sudah setimpal terhadap apa yang dilakukan oleh Brigpol DW pada waktu itu.

“Yang menjadi masalah dalam kasus ini karena terlibat dua oknum perwira yg diduga berselingkuh dengan Brigpol DW,” paparnya.

Ruslan Renggo berharap sebaiknya pimpinan Polri juga tidak setengah-setengah membersihkan anggotanya yang berperilaku negatif dan mencoreng institusi Polri.

Halaman: