Media gathering Kakanwil DJP Sulselbarta, Kamis (10/1/2019)/Nurfadhilah Bahar/Gosulsel.com

Penurunan Tarif Pajak, Tingkatkan WP UMKM

Kamis, 10 Januari 2019 | 13:08 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Langkah pemerintah untuk menurunkan tarif pajak bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari 1% ke 0,5% mulai menunjukkan hasil. Meski dari sisi nominal turun, secara umum Wajib Pajak (WP) UMKM tercatat mulai mengalami peningkatan.

Hal ini dibuktikan pada bulan terakhir berlakunya tarif 1% yakni di bulan Juni 2018, di Kanwil DJP Sulselbarta terdapat 16.588 WP UMKM yang membayar pajak dengan jumlah setoran sebesar Rp10,554 miliar.

pt-vale-indonesia

Sedangkan di bulan Desember 2018 terdapat 40.577 WP UMKM yang membayar pajak dengan jumlah setoran Rp12,293 miliar. 

“Angka-angka tersebut membuktikan bahwa terjadi tren peningkatan WP UMKM,” jelas Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Eka Sila Kusna Jaya di acara media gathering Kakanwil DJP Sulselbarta, Kamis (10/1/2019).

Eka Sila juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan berbagai stakeholder. “Perguruan Tinggi, asosiasi, instansi pemerintah, perbankan adalah beberapa mitra kerja yang sudah terjalin baik selama ini. Ke depan, kanwil DJP Sulselbarta akan terus membangun sinergi yang lebih baik lagi dengan semua stakeholder yang ada,” ujarnya.(*)


BACA JUGA