Kasus Dugaan Korupsi PPI Bontobahari, Tersangka Kemungkinan Bertambah
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan beton Poros PPI Bontobahari akhirnya resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Kamis (17/1/2019) kemarin.
Namun, pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
“Di dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) tak menutup kemungkinan-kemungkinan lain bisa terjadi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra kepada Gosulsel.com, Jumat (18/1/2019).
Mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang itu menambahkan, bahwa kasus tersebut masih terus diproses hingga tuntas oleh pihak Satreskrim Polres Bulukumba.
“Nanti kita tunggu aja perkembangnya ya dinda,” papar Bery.
Diketahui, keempat tersangka itu adalah pejabat pembuat komitmen ISR, pelaksana penyedia barang FA, koordinator pengawas SP dan PPTK berinisial HAM yang juga pengusaha air mineral kemasan cukup terkenal di Bulukumba.
Dalam kasus tersebut, negara terindikasi mengalami kerugian sekitar Rp780 juta dari total anggaran proyek senilai Rp1,4 miliar.(*)