Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salewangang, M. Sahril S
#

Kampanye Berkedok Reses, LBH Salewangang Minta Bawaslu Maros Tegas

Sabtu, 19 Januari 2019 | 18:31 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Maraknya penyalahgunaan jabatan dalam melakukan kampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang. Membuat sejumlah elemen pemuda berang, Sabtu (19/1/2019).

Salah satunya yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salewangang, melalui direkturnya M Syahril S, bahwa banyaknya Calon Anggota Legislatif (Caleg) petahana yang melakukan kampanye dengan kedok reses.

pt-vale-indonesia

“Pelanggaran ini sudah masuk ranah pidana, menggunakan fasilitas Negara untuk mengampanyekan diri,” kata Syahril.

Ia pun meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, menindak tegas para oknum caleg yang terbukti menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye.

“Kami dari LBH Salewangang menghimbau dan mewarning bawaslu Kabupaten Maros untuk tidak tinggal diam duduk di mejanya, layaknya menjalankan tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu Kabupaten Maros harus lebih preventif dan turun langsung menindak potensi tindak pidana Pemilu,” jelas Syahril.(*)


BACA JUGA