Unit Reskrim Polsek Bantimurung bersama dengan Jatanras Polres Maros berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor) di Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung, Maros beberapa waktu lalu
#

Pelaku Ranmor di Bantimurung Maros Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Januari 2019 | 22:05 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Unit Reskrim Polsek Bantimurung bersama dengan Jatanras Polres Maros berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor) yang terjadi di Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung, Maros beberapa waktu lalu.

Korban pencurian yakni Muh. Ruslan Amin, yang melaporkan raibnya motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor plat DD 3854 DG miliknya pada 14 Januari 2019 lalu.

pt-vale-indonesia

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul 18.30 Wita. Gabungan Reskrim Polsek Bantimurung, tim Jatanras Polres Maros bersama tim khusus Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap lelaki Wandi Karim (26) di rumahnya di Jalan Muh. Yunus RW/RT 6 Lorong 47, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar.

Dari pengakuan tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka lain yakni Ardian Anas Bin Syamsuddin (19) pada daerah yang sama.

“Kedua tersangka kini mendekam di posko Jatanras Polres Maros dan dilakukan interogasi,” ujar Kapolsek Bantimurung AKP Jumahir, Sabtu (19/1/2019).

Kedua tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Bantimurung untuk kepentingan penyidikan.(*)


BACA JUGA