Dodi Rante Manganding alias Dodi (34) pelaku pencurian sepeda motor
#

Warga Makassar Curi Motor di Palopo, Diringkus di Toraja Utara

Sabtu, 19 Januari 2019 | 15:50 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

PALOPO, GOSULSEL.COM — Satuan Reskrim Polres Palopo yang dibantu personel Polsek Rantepao dan Tim Monitoring Center Polda Sulsel, lakukan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor di Desa Batan Kecamatan Kesu Kabupaten Toraja Utara, Jumat (18/01/2019) malam tadi.

Dari informasi yang dihimpun Tim Reskrim Polres Palopo, diketahui identitas dan keberadaan pelaku Curanmor ini.

pt-vale-indonesia

Ialah Dodi Rante Manganding alias Dodi (34). Aparat kepolisian langsung menuju ke alamat tersebut, di Desa Batan Kecataman Kesu, Kabupaten Toraja Utara.

Dodi (34) yang merupakan warga Jalan Damai Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, beraksi melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Fino warna biru, dengan No rangka: MH3SE88F0JJ012632, No mesin: E3W6E – 0090540, milik Ewi Nike di Perumahan Citra Amalia Kecamatan Wara Utara Kota Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf yang dikonfirmasi, menjelaskan bahwa hasil introgasi terhadap pelaku, diperoleh keterangan yang menyebutkan, saat usai beraksi mencuri sepeda motor di Kota Palopo, Dodi kemudian lari ke Toraja Utara.

“Pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2019 sekitar pukul 06.30 Wita, Ewi Nike yang tinggal di perumahan Citra Amalia Kelurahan Salobulo Kecamatan Wara Utara Kota Palopo melaporkan peristiwa yang menimpanya, kehilangan 1unit motor Yamaha Fino, dengan surat Laporan Polisi (LP) bernomor: LPB / 05 / I / 2019 / SEKWARU / RES PALOPO,” ungkap Ardi Yusuf.

“Iya, pelaku akui jika memang dirinya yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu,” tambahnya.

Guna kepentingan pemeriksaan, dan proses hukum lebih lanjut, barang bukti dan pelaku digiring ke Mapolres Palopo.(*)


BACA JUGA