Tim Khusus Polda Sulsel meringkus pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan di salah satu Kost Elite Bakti Residence, Jalan Bakti, Kota Makassar, Selasa (22/1/2019)

Salah Gunakan Kekuasaan Sebagai Karyawan, Andy Diringkus Timsus Polda Sulsel

Selasa, 22 Januari 2019 | 21:53 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tim Khusus Polda Sulsel meringkus pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan di salah satu Kost Elite Bakti Residence, Jalan Bakti, Kota Makassar, Selasa (22/1/2019).

Terduga pelaku diketahui bernama Andi Liyadi alias Andi (38) warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

Panit Timsus Polda Sulsel Bripka Ismail menjelaskan, saat diamankan, Andy mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Andi yang bertugas sebagai tenaga kontrak dengan tugas sebagai salesman pada kantor PT. Mega Kencana Abadi Cabang Makassar. Dia menyalahgunakan posisinya sebagai karyawan,” papar Ismail.

Dimana, kata Ismail, Andy menyalahgunakan sebagian uang hasil tagihan penjualan barang jenis AKI merk NS tanpa sepengetahuan pihak perusahaan tersebut.

“Saat ini Andy diserahkan ke Polres Pelabuhan Makassar guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.(*)


BACA JUGA