Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Andi Bakti Jufri

Terbitkan Sertipikat di Manggala, BPN Akan Sosialisasi dan Pasang Tanda Batas Tanah

Jumat, 25 Januari 2019 | 10:45 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM- Kota Makassar kembali mendapatkan jatah pensertipikatan tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), melalui program peluncuran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2019 yang mencapai 3.000 bidang.

Berkaitan dengan itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Andi Bakti Jufri, akan melakukan sosialisasi dan pemasangan tanda batas serentak di kecamatan Manggala pada Senin (28/1/2019) mendatang.

pt-vale-indonesia

“Kita akan menerbitkan sertipikat di kecamatan Manggala, khususnya di kelurahan Tamangapa. Di kelurahan tersebut paling banyak sawahnya,” ujar Bakti. Jum’at (25/1/2019)

Menurutnya, di Kelurahan Tamangapa juga masih banyak masyarakat yang kurang mampu, sehingga pihaknya harus berupaya memberikan sertifikat lahan pertanian yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas tanah mereka.

“Lagian kalau kita bicara soal Makassar, kan lahan untuk pertanian tidak banyak, sedangkan ini untuk sertipikat lahan pertanian yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas tanah,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk kembali mengenalkan PTSL yang telah dilakukan pada 2018 lalu dan pendataan tanah milik warga. Dalam sosialisasi tersebut masyarakat diimbau untuk untuk melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.

“didalam sosialisasi tersebut masyarakat yang ikut PTSL dihimbau untuk melengkapi persyaratan, dan tidak dipungut biaya sepeser pun, jangan sampai ada masyarakat yang membayar,” tegasnya.

Selain sosialisasi, BPN akan melakukan pemasangan tanda batas serentak, yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat.

“Saya perkirakan akan ada 2.000 bidang tanah yang akan dilakukan pendaftaran. Itu jumlah yang lumayan banyak, kami akan selesaikan secepatnya, semoga saja bisa 5 bulan ke depan, kalau tidak ada kendala,” kata Bakti. (*)


BACA JUGA