Ilustrasi

Curi HP dan Laptop di Bulukumba, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Makassar

Sabtu, 26 Januari 2019 | 16:44 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Satreskrim Polres Bulukumba diback up Polres Pelabuhan Makassar serta Resmob Polda Sulsel mengamankan pelaku pencurian laptop yang terjadi di Kabupaten Bulukumba beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku diketahui berinisial E (29) warga Kecamatan Ujung Tanah dan Y (21) warga Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra mengatakan, kedua pelaku diamankan saat sedang berada di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Jumat (25/1/2019) malam.

“Awalnya kami mengamankan E. Kemudian E mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian bersama dengan Y. Kami bergegas dan berhasil mengamankan Y,” ungkap Bery kepada Go Cakrawala, Sabtu (26/1/2019).

Bery menjelaskan, bahwa dari hasil curian kedua pelaku, mereka berhasil mencuri sebanyak 20 handphone dan 10 laptop.

“Mereka melakukannya dengan cara mengcungkil counter tempat gadai HP dan laptop tersebut menggunakan linggis. Mereka melakukan aksinya bersama dengan seorang temannya masih DPO,” papar Bery.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Bery, kedua pelaku tersebut merupakan pelaku pencurian antar kabupaten yang ada di Sulsel.

“Kita masih akan kembangkan proses selanjutnya. Pada saat pelaku diamankan juga ditemukan alat pengisap sabu (Bon),” paparnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.(*)


BACA JUGA